NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-05-2013 , Jumat Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.080.500,-
Dinar - Rp. 2.161.000,-
Dinarayn - Rp. 4.322.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Depok, 28 Mei 2012
Baitul Mal Nusantara Terima Wakaf 200 Dinar

Dengan tambahan wakaf sebanyak 200 Dinar, telah dilakukan pembayaran kedua lahan untuk Suq Muamalah.

Mawlana Jalaludin Rumi, suatu kali, pernah berkata, 'Tidak mungkin sesuatu yang halal tidak bisa dijalankan.' Pernyataan ini sangat sederhana, dan mudah dipahami, namun dalam kenyataannya banyak umat Islam sendiri yang menampiknya. Muamalat, dengan Dinar dan Dirhamnya, kontrak-kontrak Qirad dan Shirkat, serta sarana pasar terbuka, semuanya adalah kegiatan halal, tapi kini justru ditinggalkan umat Islam. Bukan hanya meninggalkannya, banyak di antaranya, yang mengatakan: 'mustahil untuk kembali, tidak praktis, sudah terkungkung dalam sistem, kekuatan kapitalisme terlalu besar,' dan seterusnya.

Jawaban untuk itu pun sederhana: jalankan dan taati perintah Allah S, dan sunnah Nabiullah SAW, maka semuanya akan kembali. Dinar dan Dirham telah kembali dicetak dan beredar sejak sepuluh tahun lalu. Kegiatan jual beli dengan kedua koin ini telah pula dilakukan lewat Festival Hari Pasaran (FHP). Penarikan dan pembagian zakat dalam Dinar dan Dirham juga telah dijalankan, dengan jumlah Dirham dibagikan mencapai belasan ribu koin. Dan, sebentar lagi, sunnah pasar akan segera kembali, melalui pendirian Suq Muamalah Sawangan.

Untuk membangun Suq Muamalah ini, kalau mau ideal, membutuhkan dana cukup besar. Untuk prototipe seluas 3.000-6.000 meter saja, diperkirakan dibutuhkan dana setara sekitar Rp 5-10 milyar. Tapi, dengan niyat dan tekad bulat, Pengurus BMN, telah memulainya. Tanah seluas 3000 m di Sawangan telah dibeli, dan dibayar secara bertahap, dengan tahap pertama telah dibayarkan sebanyak Rp 300 juta.

Pekan lalu, seorang hamba Allah mewakafkan harta sebanyak 200 Dinar. Dan uang ini langsung digunakan untuk membayari cicilan ke-2 tanah di Sawangan tersebut. Jadi total yang telah dibayarkan ke pemilik tanah, sampai saat ini, adalah Rp 650 juta. Harga tanah itu sendiri, beserta biaya-biaya administrasi, pajak, dll, adalah sekitar Rp 1.75 M. Maka, dana yang masih dibutuhkan, adalah sekitar Rp 1.1 M. Dan ini harus dapat dipenuhi dalam waktu 6 bulan kedepan.

Anda yang ingin berwakaf untuk turut membangun pasar terbuka ini dapat mentransfer uang ke:



Rekening Bank Syari'ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda, Depok, a.n Amal Nusantara. 





atau bila tunai (uang kertas ataupun emas dan perak) langsung diserahkan ke:





 Baitul Mal Nusantara (BMN)


Jl. M Ali No. 2 RT 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.


Telp. 021 775 6071, 021 775 2699


e-mail: abdarrahman@bmnusantara.org.
(001)
Dibaca : 814 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO