NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-05-2013 , Jumat Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.080.500,-
Dinar - Rp. 2.161.000,-
Dinarayn - Rp. 4.322.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Gresik, 03 Juli 2012
Di Gresik 100 Nisfu Dirham Dibagikan

Untuk pertama kalinya rukun zakat kembali ditegakkan di Kota Santri Gresik. Seratus mustahik menerima koin Dirham perak.

Kota Gresik bukan cuma mulai merasakan geliat muamalat, tetapi mengawali kembali ditegakkannya rukun zakat, yang harus ditarik dan dibagikan dalam bentuk 'ayn, yaitu aset dalam hal harta uang berupa koin emas atau koin perak, dan bukan dayn atau janji utang, yang kini berwujud sebagai uang kertas. Ini berkat upaya Ibu Santya Anggarini, al Wakil Wakala Sunan Gresik, yang juga mengkoordinir anggota Jawara (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) di Gresik, yang dalam beberapa hari menyelenggarkan Festival Hari Pasaran dan Gresik Tempo Doeloe. Acara berlangsung sangat meriah, dari tgl 14-16 Juni 2012, terdiri dari berbagai kegiatan.

Dalam rangkaian kegiatan itu Wakala Sunan Gresik dan anggota Jawara Gresik, berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Kegiatan dipusatkan di kawasan Kampung Kemasan yang banyak memiliki warisan budaya lokal. Hadir dalam acara tersebut Bapak Abdarrahman Rachadi, Ketua Nasional Paguyuban JAWARA. Dalam kesempatan ini Pak Abdarrahman memberikan pengajian tentang Dinar Dirham, bersamaan dengan pembagaian zakat Dirham, di Masjid Kemasan, jl Nyai Ageng Arem-arem, Gang 3.

Hari itu dibagikan tak kurang dari 100 nisfu Dirham kepada mustahik, yang kebanyakan adalah anak-anak yatim setempat. Zakat ini berasal dari Yayasan Dompet Dhuafa yang disalurkan lewat Baitul Mal Nusantara (BMN). Inilah kali pertama mustahik di Gresik menerima zakat uang dalam bentuk yang seharusnya yaitu dalam bentuk 'ayn, (Dirham perak) dan bukan dalam bentuk dayn. Dengan cara ini pengajaran kembali tentang rukun zakat yang benar kepada masyarakat juga telah berlangsung melalui amal nyata.

'Anak-anak sangat antusias mengetahui bahwa uang dirham dan uang dinar dapat dipakai untuk membeli di bazar, dipakai untuk membayar zakat, dipakai untuk mahar. Dipakai sebagaimana uang rupiah, ' ujar Ibu Santya melaporkan.
(001)
Dibaca : 675 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO