NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-05-2013 , Jumat Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.080.500,-
Dinar - Rp. 2.161.000,-
Dinarayn - Rp. 4.322.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Condet, Jakarta, 31 Mei 2012
Kajian Dinar Dirham lewat Majelis Taklim

Majelis Taklim dan Pengajian Ibu-ibu merupakan salah satu wahana menjelaskan Dinar dan Dirham.

Selasa siang, 8 Mei 2012, sekitar pukul 11.00, sejumlah ibu-ibu pengajian telah berkumpul di rumah Ibu Chaironi, di kawasan Condet, Jakarta Timur. Jumlahnya sekitar 25 orang, yang secara rutin bertemu untuk bersilaturahmi, sambil berarisan, dan juga diisi dengan pengajian. Ibu Chaironi adalah al Wakil dari Wakala Salsabila yang beroperasi di daerah tersebut. Bapak Zaim Saidi, yang didampingi salah satu staf WIN, yaitu Saudara M Iqbal, segera menyampaikan penjelasan tentang Dinar dan Dirham kepada mereka. Sebagai suatu pengetahuan yang baru, ibu-ibu pengajian ini menyimak dengan takzim.

Sepekan kemudian, penjelasan serupa, juga diberikan kepada ibu-ibu jamaah pengajian Majelis Taklim 'Nurul Hikmah', Kalisari, Pasar Rebo, pada 14 Mei 2012. Sebelum kajian peserta membaca surat Yasin dan ratib al-Hadad. Seperti halnya majelis di Condet, ibu-ibu ini baru pertama kali mendapatkan penjelasan tentang Dinar dan Dirham.

Mas Iqbal yang memberikan penjelasan ini memulainya dengan menyampaikan hadits tentang pembayaran zakat, yang harus dinisab dan dibayar hanya dengan Dinar atau Dirham. 'Dengan Dinar dan Dirham pembayaran zakat mal menjadi mudah. Jika kita mempunyai 20 Dinar, tersimpan selama 1 tahun, maka keluarkanlah zakatnya setengah Dinar dan ada 200 Dirham selama setahun juga dikelaurkan zakatnya sebanyak 5 dirham,' ujar mas Iqbal, mengutip kitab Bulughul Maraam karya Ibnu Hajar, bab Zakat, hadits No. 7, halaman 127. Dari soal zakat dengan Dinar dan Dirham, penjelasan dilanjutkan dengan masalah hakikat uang kertas, yang sesunguhnya tidak mempunyai nilai.

Ibu-ibu pengajian menanggapi penjelasan itu dengan sangat baik. Dan, karena itu, akan dilajutkan nantinya kepada Ikatan Keluarga Majelis Taklim (IKMT), secara lebih luas. Tujuannya bukan lagi sekadar mengenalkan kembali Dinar dan Dirham sebagai wacana, tapi juga penggunaannya sebagai alat pembayaran zakat, dan alat tansaksi sehari-hari.
(001)
Dibaca : 714 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO