NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-05-2013 , Jumat Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.080.500,-
Dinar - Rp. 2.161.000,-
Dinarayn - Rp. 4.322.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Jakarta, 15 Juni 2012
Tim Redaksi Prioritas Pelajari Dinar dan Dirham

Untuk mengetahui tentang realitas perbankan syariah dan kaitannya dengan muamalat, tim Redaksi Prioritas meminta penjelasan kepada Pak Zaim Saidi.

Nama Prioritas di tahun 1990an melekat pada sebuah harian umum yang dikenal kritis terhadap pemerintahan Orde Baru. Karenanya, tak heran, koran ini tak berumur panjang dan akhirnya mati karena dibredel oleh rezim Presiden Soeharto. Maka, di Gedung Prioritas, di jalan Gondangdia Lama, tertulis sebuah slogan yang dipinjam dari Khairil Anwar: 'Sekali Berarti, Sudah itu Mati.'  Beberapa belas tahun kemudian, pada 2012 ini, nama Prioritas muncul kembali.Tapi bukan sebagai sebuah harian umum, melainkan sebuah tabloid mingguan.

Meski berubah format Prioritas masih menonjolkan berita politik dan ekonomi sebagai sajian utama. Selain ada juga berita olah raga, seni dan budaya, dan lain-lainnya.  Belum lama ini Prioritas membahas soal perbankan syariah dalam laporan utamanya. Untuk mendalami hal ini tim redaksi mengundang Pak Zaim Saidi, selaku penulis buku Tidak Syar'inya Bank Syariah, untuk memberikan pendalaman soal tersebut.

Dalam waktu lebih dari dua jam, Pak Zaim, yang didampingi Pak Abdarahman Rachadi dari Jawara Pusat, menjelaskan secara runut latar belakang kemunculan perbankan syariah ini. Ia juga memberikan konteks secara gamblang gagasan 'ekonomi Islam' dengan 'bank Islam' sebagai produknya, dalam perspektif muamalat.

'Dari  kaca mata muamalat maka perbankaan syariah tidak lain adalah penyimpangan.  Bank syariah tidak lain hanyalah upaya untuk menghalalkan riba yang haram,' ujarnya.

Dalam sejarah umat Islam, selama lebih dari 1400 tahun, tidak pernah dikenal lembaga semacam perbankan ini. Perbankan syariah yang muncul pada tahun 1940an di Mesir sepenuhya merupakan inovasi baru, asing dalam Islam, dan sesungguhnya hanyalah upaya untuk 'mengislamkan kapitalisme.'

Islam hanya mengenal muamalah, dengan lima pilarnya, yaitu mata uang yang adil (Dinar dan Dirham, selain mata uang komoditi lainnya yang lazim), pasar terbuka, karavan dagang, kontrak-kontrak qirad dan shirkat, serta paguyuban produksi. Lembaga intermediari semacam bank sama sekali tak diperlukan. Karena itu, kepada tim redaksi Prioritas, Pak Zaim juga menjelaskan perjalanan kembalinya muamalat di Nusantara, dengan wakala, festival hari pasarannya, Dinar dan Dirhamnya, serta Baitul Mal Nusatara, sebagai tempat penarikan dan pembagian zakat.

Sebagian kecil  hasil pemaparan ini ditulis dalam  Prioritas edisi online, dapat dibaca di: http://www.prioritasnews.com/2012/05/22/bank-syariah-meredefinisi-riba/
(001)
Dibaca : 776 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO