Depok, 02 November 2009
Kebijakan Nilai Tukar Buy Back Menjadi 4 persen
Abdarrahman Rachadi - Wakil Direktur Wakala Induk Nusantara

Bismillahi rrahmani rrahim 

Yth Para al Wakil 
Dengan ini diumumkan bahwa spread buy back dikembalikan menjadi 4% (normal), hal ini berlaku seperti biasa sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Jika terjadi gejolak sistem finansial riba, maka Wakala Induk Nusantara akan meninjau spread buy back agar tindakan spekulasi dan penyalah gunaan penggunaan Dinar Dirham bisa diredam insha Allah.

Semoga Allah menjaga kelurusan niat dan amal kita.

Ma'asalama

R. Abdarrahman Rachadi
Wakala Induk Nusantara

Dengan seizin dan sepengetahuan:
Amir Zaim Saidi - Amirat Indonesia