Depok, 07 Mei 2010
Perubahan Sementara Kebijakan Buy Back Menjadi 6 Persen
Abdarrahman Rachadi - Wakil Direktur Wakala Induk Nusantara
Pemberitahuan perubahan nilai Tukar Buy Back guna menghindari spekulasi.
Assalamu alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh
Bismillahi rahmani rahim
Kepada Yth
Umat Muslim di Nusantara yang dimuliakan oleh Allah, subhanahu wa ta'ala
Beberapa hari terakhir ini, gejolak finansial global kembali mempengaruhi nilai tukar emas yang menimbulkan kecenderungan spekulasi. Menimbang kondisi ini, guna menghindari spekulasi terhadap Dinar Emas, dengan ini diberitahukan bahwa sejak hari Jumat, 7 Mei 2010, Wakala Induk Nusantara memberlakukan nilai tukar buy-back (beli kembali) menjadi 6% dari nilai awal sebesar 4%
Sebagaimana yang kita pahami, Dinar Emas bukanlah dimaksudkan untuk diperjualbelikan dengan uang kertas. Wakala Induk Nusantara memberlakukan kebijakan ini sampai ada pemberitahuan selanjutnya
Demikian pemberitahuan tambahan ini, mohon dibantu penyebarluasannya. Semoga Allah menjaga kelurusan niat dan amal kita.
Ma'asalama
R. Abdarrahman Rachadi
Wakala Induk Nusantara
Dengan sepengetahuan dan persetujuan: Amir H. Zaim Saidi - Amirat Indonesia
Dibaca : 257 kali
lainnya
Perubahan Sementara Kebijakan Buy Back Menjadi 6 Persen
Abdarrahman Rachadi - Wakil Direktur Wakala Induk Nusantara
Pemberitahuan perubahan nilai Tukar Buy Back guna menghindari spekulasi.
Assalamu alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh
Bismillahi rahmani rahim
Kepada Yth
Umat Muslim di Nusantara yang dimuliakan oleh Allah, subhanahu wa ta'ala
Beberapa hari terakhir ini, gejolak finansial global kembali mempengaruhi nilai tukar emas yang menimbulkan kecenderungan spekulasi. Menimbang kondisi ini, guna menghindari spekulasi terhadap Dinar Emas, dengan ini diberitahukan bahwa sejak hari Jumat, 7 Mei 2010, Wakala Induk Nusantara memberlakukan nilai tukar buy-back (beli kembali) menjadi 6% dari nilai awal sebesar 4%
Sebagaimana yang kita pahami, Dinar Emas bukanlah dimaksudkan untuk diperjualbelikan dengan uang kertas. Wakala Induk Nusantara memberlakukan kebijakan ini sampai ada pemberitahuan selanjutnya
Demikian pemberitahuan tambahan ini, mohon dibantu penyebarluasannya. Semoga Allah menjaga kelurusan niat dan amal kita.
Ma'asalama
R. Abdarrahman Rachadi
Wakala Induk Nusantara
Dengan sepengetahuan dan persetujuan: Amir H. Zaim Saidi - Amirat Indonesia
Dibaca : 257 kali
lainnya
© WAKALA INDUK NUSANTARA DISCLAIMER SITEMAP SITE INFO