Akan datang masa ketika tidak ada yang dapat dibelanjakan (karena tak bernilai) kecuali Dinar dan Dirham (Musnad, Ahmad)
Hari Selasa, 19 Agustus 2014, berlangsung Kajian Muamalah di Semarang dengan narasumber Bapak Zaim Saidi. Acara dibuka dengan sambutan tuan rumah, Bapak Tohari, dan berjalan dengan 'hidup', terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Peserta yang semula ditargetkan dua puluh jama�ah yang hadir, ternyata mencapai lima puluh jama'ah. Alhamdulillah.
Ada satu kalimat yang juga menjadi perhatian saya, "Menjadikan Dinar dan Dirham dalam transaksi sehari-hari tidaklah mudah seperti menegakkan benang basah. Tapi hati kecil saya mengatakan bahwa Dinar dan Dirham adalah mata uang akhir zaman. Cepat atau lambat kita pasti akan menggunakannya, yang jadi persoalan adalah kapan kita memulainya, jika tidak dimulai dari sekarang?
Dalam kajian tersebut dijelaskan awal mula uang kertas dapat digunakan sebagai alat transaksi perdagangan, jatuhnya nilai mata uang, hingga berdampak pada krisis perekonomian nasional suatu negara, termasuk yang dialami Indonesia dan beberapa negara Asia pada tahun 1997. Mengutip perkataan dari Dr Mahathir Muhammad, mantan PM Malaysia dalam sebuah seminar di Hongkong, "Kegiatan perdagangan dan spekulasi mata uang diharamkan karena uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik (nilai sebenarnya) yang pasti, sistem keuangan dunia yang didasari dengan uang kertas dan cek bukanlah Islami. Sistem yang ada pada saat ini telah menguasai dunia hingga semua negara mau tidak mau terpaksa menggunakannya".