Salah satu keputusan yang diambil oleh para sultan adalah akan dibuatnya suatu Nota Kesepakatan tertulis di antara para sultan untuk saling menerima koin Dinar dan Dirham semua kesultanan di wilayah masing-masing. Sebab, koin-koin para sultan ini, telah berada dalam satu standar yang sama, yaitu World Islamic Mint (WIM). Dan, bersamaan dengan itu, koin-koin yang menyerupai Dinar dan Dirham yang tidak berada dalam standar WIM, tidak akan berlaku di berbagi kesultanan tersebut.
Selain itu, para sultan juga akan secara resmi, mengayomi keberadaan paguyuban Jawara di setiap kesultanan. Untuk Jawara Tumasik (Singapura) akan berada di bawah Kesultanan Bintan Darul Mahsyur.