NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
21-08-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.032.500,-
Dinar - Rp. 2.065.000,-
Dinarayn - Rp. 4.130.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Cirebon, 11 Juli 2013
Tradisi Bersanding Syariah di Kasultanan Kasepuhan

Tradisi Dlugdag, adalah warisan tradisi dan budaya di Kasultanan Kasepuhan yang menandakan dimulainya Bulan Suci Ramadhan. Tradisi ini ternyata terkait erat dengan Syariat Islam

"Nabi Muhammad, sallalahu alayhi wa sallam menyatakan penetapan awal bulan perlu diverifikasi dengan rukyatul hilal. Berdasarkan berbagai laporan perukyat di berbagai tempat di wilayahl Indonesia, dan proses sidang isbat di Kemeneg RI, di mana diketahui hilal tidak tampak, maka dimaklumatkan 1 Ramadhan 1434 H jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013.", Begitulah bunyi penggalan Maklumat Awal Ramadhan Gusti Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat yang dipublikasikan pada Senin malam, di Cirebon, 29 Sya'ban 1434 H / 8 Juli 2013. Maklumat tersebut menyatakan Ramadhan 1434 Hijriyah telah dimulai.

Sehari sesudahnya, pada Selasa Cirebon, 30 Sya'ban 1434 H / 9 Juli 2013, diawali dengan shalat Ashar berjama'ah di Langgar Agung Keraton Kasepuhan, Gusti Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat, didampingi Putra Mahkota Pangeran Elang Raja Luqman Zulqaedin, Elang Raja Muhammad Nusantara beserta Wargi dan masyarakat umum, beliau menabuh bedug, tanda Ramadhan dimulai. Pers lokal maupun nasional pun meliput tradisi yang telah berlansung ratusan tahun ini.

Tradisi Dlugdag merupakan warisan budaya yang merupakan pengejawantahan Syariat Islam sebagaimana termatub dalam Al Qur'an:

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan ta'atilah Rasul serta para Pemegang Otoritas (ulil amri) di antaramu" (Q.S An Nisa 59).

Menurut Imam Qurtubi, berdasarakan tafsir ayat ini, kewajiban umat Islam menta'ati para Amir-nya adalah dalam hal:

1.Penjaminan kemurnian dan kebenaran timbangan dinar dan dirham
2.Penjamin dan penjagaan kebenaran takaran, ukuran, dan timbangan di pasar
3.Penetapan dan otorisasi penetapkan awal dan akhir Ramadhan (serta Idul Fitri dan Idul Adha),
4.Penunjukan khatib imam Masjdi Jami'
5.Penunjukan petugas zakat, yang menarik, dan mendistribusikannya menurut ketentuan yang ada

6.Penyiapan diri untuk berjihad, dan bila berhasil, pengumpulan dan pembagian harta pampasan (ghanimah)



Dari keenam paparan tugas tanggung jawab seorang Ulil Amri, Sultan Sepuh XIV telah menjalankan setidaknya empat tanggung jawab tersebut (cetak tebal). Seperti yang kita ketahui bersama, pada Isra Mi'raj 1434 H, Sultan Sepuh XIV telah menitahkan Maklumat Penggunaan Dinar Dirham untuk pembayaran zakat mal serta sekaligus membentuk Baitul Mal Kasepuhan sebagai bukti pengamalan langsung terhadap perintah Allah dan sunnah Rasulullah, salallahu alayhi wa sallam.

Dengan penerapan tradisi yang bersandar kepada syariah inilah, Sultan Sepuh XIV telah meneruskan serta menjaga warisan Sunan Gunung Jati serta memulai satu gerakan nyata untuk menjadikan Cirebon sebagai 'Pusat Peradaban Islam'. Kita mohon kepada Allah, subhanahu wa ta'ala agar Gusti Sultan Sepuh XIV diberikan kemudahan serta kekuatan untuk melaksanakan tugas besar ini. Aamiin Ya Rabbal alamin
(002)
Dibaca : 998 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO