Qirad Jual Beli Mobil di Yogyakarta
Muamalat dengan dinar emas dan dirham perak di Yogyakarta tambah menggeliat.
Pada hari Selasa, 12 Januari 2010 telah dilangsungkan kerjasama pembiayaan niaga, antara Griya Dinar Yogyakarta dengan Narto Motor. Transaksi ini merupakan kelanjutan kerjasama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik. Griya Dinar diwakili oleh Bpk Mukti Asikin memberikan pembiayaan sebesar 35 Dinar kepada Narto Motor, yang diwakili oleh Bpk Mustofa.
Selanjutnya dana akan digunakan untuk membeli mobil bekas dan dijual kembali. Hasil keuntungan dalam perniagaan ini lantas akan dibagi antarpihak yang terlibat, yakni pemilik modal dan pedagangnya. Semua proses, penetapan harga dan jenis mobil yang akan dibeli dan harga jual kembali, serta biaya yang dikeluarkan untuk proses transaski dan biaya perbaikan ringan, selalu dikomunikasikan dan dilaksanakan secara transparan.
Kerjasama ini selalu dievaluasi setiap saat setelah transaksi selesai. Sejauh ini, kerjasama niaga jual beli mobil ini cukup aman (kemungkinan rugi kecil) dan pasar mobil bekas ini terus tumbuh. Dan, yang terpenting, kemitraan usaha perdagangan telah dilakukan dengan nuqud, yakni dinar emas. Dan didasarkan kepada siklus bisnis, bukan waktu yang fixed. Inilah yang dimaksud dengan mudharabah atau qirad yang sebenarnya.
(001)lainnya