Umat Butuh Pasar Terbuka
Devid Hardi - Pimpinan JAWARA Muamalah Bandung Raya
Umat Islam harus menyadari dan mengerti kebutuhan akan pasar terbuka yang mengikuti sunnah sudah sangat mendesak. Infak dan wakaf untuk pasar perlu dukungan umat sendiri.

Pasar idealnya adalah berupa waqaf, lazimnya waqaf dari seorang pemimpin untuk rakyatnya. Pasar dikelola secara baik dan diawasi oleh beberapa orang muhtasib (pengawas pasar), namun pengelolaanya bukan dengan motif komersial. Di pasar seperti inilah masyarakat bisa bermuamalah dengan baik, setiap orang memiliki akses yang sama untuk berdagang asalkan barang dagangan dan cara berdagangnya tidak melanggar ketentuan syari'at islam. Tidak ada barang haram, tidak ada riba dipraktekkan, tidak ada kecurangan takaran dan timbangan. Jika pasar umum terbuka ini kembali hadir dalam peradaban umat islam saat ini, insya Allah umat tidak perlu lagi menjadi pedagang ilegal di pinggir-pinggir trotoar/jalan, di perempatan jalan (lampu merah) dan dkejar-kejar oleh Satpol PP. Seperti halnya anak-anak belajar di sekolaha, kita salat di musholla, pedagang berjualan di pasar.


Tidak adanya pasar umum terbuka yang dibangun dari waqaf dan infak serta dikelola sesuai tuntunan syari'at islam bukan karena umat Islam tidak mampu, permasalahannya hanyalah karena tketidak tahuan, ketidak tahuan bahwa pasar dan masjid memiliki kedudukan masing-masing dalam peradaban Islam, sama pentingnya dan tidak bisa diabaikan salah satunya. Tidak mengetahui bahwa salah satu fasilitas umum yang sangat dibutuhkan dalam peradaban Islam saat ini adalah PASAR UMUM TERBUKA.
Bismillah, mari kita berusaha dan berdo'a bersama agar pasar umum terbuka kembali hadir dalam peradaban kita, peradaban umat islam yang mulia. Inisiatif mengembalikan wakaf pasar saat ini, salah satunya, tengah diorganisir melalui Baitul Mal Nusantara (BMN). Dan ini memerlukan dukungan setiap Muslim, untuk mengumpulkan wakaf dan infaknya, hingga cita-cita pendirian Pasar Terbuka dapat segera diwujudkan.