Depok, 17 Desember 2012
Q & A Seputar Kebijakan Integrasi Koin Dinar Dirham
Abdarrahman Rachadi - Wakil Direktur Wakala Induk Nusantara
Berikut tanya jawab seputar kebijakan baru.
T: Kenapa buybacknya menjadi sangat tinggi?
J: Karena sejatinya, buyback ke uang kertas bukanlah solusi tetap dan bukan tujuan dari dicetak serta diedarkannya Dinar Emas dan Dirham Perak. Buyback yang tinggi akan mengurangi spekulasi dan menggiatkan kita semua menghadirkan solusinya: Memperbanyak pihak pihak yang menerima pembayaran dengan Dinar Dirham. Buyback DInar tetap dibolehkan, tapi dibayar dengan DIrham. Bila buyback DInar ke Dirham maka tidak ada potongan, daya belinya utuh 100%.
World Islamic Mint sejak awal mengusahakan Dinar Dirham menjadi alat tukar syariah kembali, salah satu komponennya, meskipun kurang relevan, adalah Nilai Tukar dalam uang kertas. Saat ini NTH disamakan agar tidak ada lagi perbedaan NTH dimanapun dalam jaringan WIM untuk menghapus spekulasi orang 'membeli' Dinar Emas yang murah di Indonesia dan 'menjual' di tempat lain yang memiliki NTH yang lebih mahal. WIM memutuskan untuk menyatukan NTH uang kertas mulai 2012.
T: Kenapa dulu tidak bisa tukar coin to coin sekarang bisa?
J: Ketentuan ini mengikuti ketentuan dari WIM, dan untuk sementara hanya penukaran Dinar ke Dirham dulu.
T: Kenapa tahun 2014 DnD tidak bisa dirupiahkan lagi?
J: Karena sejak awal tujuan dicetak dan diedarkan kembali DnD bukanlah untuk dirupiahkan kembali, akan tetapi dipakai sehari-hari. Kondisi bisa dirupiahkan adalah kondisi darurat dimana belum banyak pihak yang menerima DnD. Tugas kita bersama, untuk memperbanyak pihak-pihak yang menerima DnD. Diharapkan mulai tahun 2014, kita semua bisa memperbanyak penerima DnD minimal tiga kali lipat dari kondisi saat ini.
T: Dasar perhitungan NTH?
J: WIN tidak lagi melakukan perhitungan NTH. NTH ditentukan oleh WIM
T: Kalau saya tidak mau merupiahkan Dinar sekarang, tapi nanti tahun 2014 dimana saya bisa merupiahkan Dinar saya?
J: Jadikan Dinarnya ke dalam Dirham untuk dipergunakan untuk bermuamalah, juga yang terpenting, bisa langsung menggunakan Dinarnya untuk bermuamalah
Q & A Seputar Kebijakan Integrasi Koin Dinar Dirham
Abdarrahman Rachadi - Wakil Direktur Wakala Induk Nusantara
Berikut tanya jawab seputar kebijakan baru.
Tanya (T): Kenapa NTH Dinar Dirham naik dengan drastis?
Jawab (J): Karena WIN sejak Desember ini mengikuti NTH terintegrasi dengan World Islamic Mint.
T: Kenapa buybacknya menjadi sangat tinggi?
J: Karena sejatinya, buyback ke uang kertas bukanlah solusi tetap dan bukan tujuan dari dicetak serta diedarkannya Dinar Emas dan Dirham Perak. Buyback yang tinggi akan mengurangi spekulasi dan menggiatkan kita semua menghadirkan solusinya: Memperbanyak pihak pihak yang menerima pembayaran dengan Dinar Dirham. Buyback DInar tetap dibolehkan, tapi dibayar dengan DIrham. Bila buyback DInar ke Dirham maka tidak ada potongan, daya belinya utuh 100%.
World Islamic Mint sejak awal mengusahakan Dinar Dirham menjadi alat tukar syariah kembali, salah satu komponennya, meskipun kurang relevan, adalah Nilai Tukar dalam uang kertas. Saat ini NTH disamakan agar tidak ada lagi perbedaan NTH dimanapun dalam jaringan WIM untuk menghapus spekulasi orang 'membeli' Dinar Emas yang murah di Indonesia dan 'menjual' di tempat lain yang memiliki NTH yang lebih mahal. WIM memutuskan untuk menyatukan NTH uang kertas mulai 2012.
T: Kenapa dulu tidak bisa tukar coin to coin sekarang bisa?
J: Ketentuan ini mengikuti ketentuan dari WIM, dan untuk sementara hanya penukaran Dinar ke Dirham dulu.
T: Kenapa tahun 2014 DnD tidak bisa dirupiahkan lagi?
J: Karena sejak awal tujuan dicetak dan diedarkan kembali DnD bukanlah untuk dirupiahkan kembali, akan tetapi dipakai sehari-hari. Kondisi bisa dirupiahkan adalah kondisi darurat dimana belum banyak pihak yang menerima DnD. Tugas kita bersama, untuk memperbanyak pihak-pihak yang menerima DnD. Diharapkan mulai tahun 2014, kita semua bisa memperbanyak penerima DnD minimal tiga kali lipat dari kondisi saat ini.
T: Dasar perhitungan NTH?
J: WIN tidak lagi melakukan perhitungan NTH. NTH ditentukan oleh WIM
T: Kalau saya tidak mau merupiahkan Dinar sekarang, tapi nanti tahun 2014 dimana saya bisa merupiahkan Dinar saya?
J: Jadikan Dinarnya ke dalam Dirham untuk dipergunakan untuk bermuamalah, juga yang terpenting, bisa langsung menggunakan Dinarnya untuk bermuamalah
Untuk melihat maklumat lengkapnya�klik disini